Tokoh-tokoh liberal mengakui, Selasa (13/12), pihaknya gagal dalam menyebarkan paham liberal di Indonesia. Diantara indikatornya adalah munculnya gerakan Islam fundamental dan berkembangnya perda-perda syariat.
Penggagas Jaringan Islam Liberal (JIL), Luthfi Asy Sakunie, mengatakan bahwa gagasan pembaharuan Islam lewat jalan liberalisme selama ini masih jauh dari harapan. Menurut deputi direktur Freedom
---------------------------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------------------------
Institute itu, munculnya gerakan-gerakan fundamentalisme adalah kegagalan ide "pembaharuan".
---------------------------------------------------------------------------------------------
Kipord:
Institute itu, munculnya gerakan-gerakan fundamentalisme adalah kegagalan ide "pembaharuan".
Selain Luthfi, sejumlah tokoh liberal juga mengatakan hal senada dalam bedah buku Pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia yang diselenggarakan Komunitas Epistemik Muslim Indonesia (KEMI) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kemarin (13/12).
Di panggung yang sama, tokoh liberal dari Kristen Ioanes Rakhmat, mengatakan bahwa berkembangnya perda-perda Syariat adalah bukti metode pembaharuan Islam yang selama ini disuarakan kawan-kawan Islam Liberal belum ada.
Meski berlatar belakang Kristen, Ioanes menegaskan bahwa perjuangan membumikan pemikiran liberalisme Islam tidak boleh surut. Usaha-usaha itu tetap harus berjalan. Karena hanya dengan itu Islam akan maju di Indonesia.
Oleh karenanya, Ioanes mengusulkan agar Luthfi cs mulai terfikir terjun ke dunia politik. “Kalau kelompok Islam pembaharu tidak terjun ke dunia politik, maka kelompok Islam politik akan bertambah kuat,” tandasnya.
Ulil Abshar Abdalla, yang juga hadir sebagai pembicara turut mendukung ide Ioanes meskipun sempat ditolak Zainun Kamal.
"Maka itu kita harus masuk partai sekuler,” pungkas Ulil yang kini menjadi Ketua Divisi Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat.
0 comments:
Post a Comment